Pemkab Magetan dan Imigrasi Madiun Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing

Pemkab Magetan melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Kamis (11/06). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Asisten, kepala OPD terkait, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun.

Perpanjangan MoU ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, khususnya dalam peningkatan pelayanan keimigrasian, pertukaran informasi, serta pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Magetan.

Kepala Kantor Imigrasi Madiun, Arief Adi Prayogo menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua platform utama yang digunakan, yakni APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) dan SIGAP-OA, yang berperan penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian secara terpadu.

Ia juga mengapresiasi kualitas layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan yang dinilai telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan, sejak Januari hingga Mei 2026, layanan paspor di MPP Magetan telah menerbitkan lebih dari 300 paspor.

Sementara itu, Bupati Magetan berharap kolaborasi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik sekaligus pengawasan orang asing yang lebih efektif.

“Di Magetan terdapat kawasan yang menjadi tujuan warga negara asing, salah satunya Pondok Pesantren di Temboro. Oleh karena itu, perlu adanya sinkronisasi data dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi melalui aplikasi pelaporan yang digunakan. Kami juga berharap ada sosialisasi lebih lanjut agar pemanfaatan aplikasi tersebut semakin optimal,” ujar Bupati.

Melalui perpanjangan MoU ini, Pemkab Magetan dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Prokopim/edh/adm)