DPRD Kabupaten Magetan gelar Rapat Paripurna lanjutan Agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda dari Bupati, Kamis (01/08).
Pj Bupati Magetan Hergunadi kembali menghadiri rapat tersebut yang dalam hal ini dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan, adapun agenda acara hari ini adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda dari Bupati, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten.
Pada kesempatan tersebut penyampaian pandangan umum fraksi diwakili oleh Fraksi Partai Demokrat sedangakan pandangan fraksi lainnya diserahkan langsung kepada Pimpinan DPRD Magetan.
Isi dari penyampaian pemandangan umum Fraksi Demokrat terhadap tiga Raperda dari Bupati diantaranya:
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan kedua atas PERDA Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta T. A 2025 – 2030.
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pandangan umum diatas selanjutnya akan dikaji Pj Bupati Magetan dan ditelaah. Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Magetan, Pimpinan dan anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda Magetan, Kepala OPD terkait dan undangan lainnya.
Diwawancarai seusai acara Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, SE, MM berharap 3 rancangan peraturan daerah yang di ajukan oleh Bupati Magetan bisa segera terselesaikan, “kita menunggu jawaban dari PJ Bupati dan setalah jawaban tersebut masuk, akan segera kita bahas segera kita selesaikan sehingga harapan saya sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru bisa selesai,” paparnya.(Diskominfo: ay / fa2 / IKP1)