Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Surabaya Gelar Audiensi dengan Bupati Magetan

Bupati Magetan, Bunda Nanik, menerima audiensi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya,Yudi Noviandi, acara digelar di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Rabu (22/4).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan serta mempermudah akses perizinan bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Magetan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh sejumlah jajaran kepala dinas terkait, di antaranya Kepala DPMPTSP, Kepala Disperindag, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Kepala BPOM Surabaya menyampaikan kabar baik mengenai telah berdirinya Loka/UPT BPOM di Madiun. Kehadiran kantor unit pelaksana teknis ini mencakup wilayah kerja se-Keresidenan Madiun, termasuk Magetan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain tugas teknis pengawasan obat, makanan dan kosmetik, BPOM juga berkomitmen untuk, pendampingan izin usaha membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas produk, edukasi kesehatan dengan memberikan pemahaman pangan aman melalui sekolah dan tokoh masyarakat, penindakan hukum yaitu, menangani kasus peredaran produk yang menyalahi prosedur higienis.

Dalam audiensi ini juga memberikan kesempatan kepada kepala OPD yang hadir menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehingga persoalan tersebut dapat segera teratasi.

Bupati Magetan memberikan atensi khusus terhadap laporan dari Kepala Dinas Kesehatan mengenai kualitas pangan di wilayahnya. Beliau menekankan agar produk Industri Rumah Tangga (IRT) di Magetan terus dijaga kualitas kehigienisannya.
“Saya minta kualitas pangan produk IRT terus dijaga. Kerja sama dengan BPOM harus ditingkatkan agar kehigienisan pangan di Magetan terus terjaga,” tegas Bupati.

Menanggapi kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro dalam mengurus izin BPOM sebagaimana disampaikan oleh Kepala Disperindag, Bupati menginstruksikan jajarannya untuk proaktif.

Bupati memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar terus menjalin komunikasi intensif dengan BPOM. Langkah konkret yang diminta meliputi,
pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha yang sedang mengurus izin dan
sosialisasi masif mengenai prosedur dan persyaratan teknis BPOM agar pelaku usaha tidak merasa kesulitan.
.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat di Magetan, di mana produk lokal tidak hanya laku di pasaran, tetapi juga terjamin keamanan dan kesehatannya bagi konsumen.(Prokopim/gtm)