Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus penyerahan Kartu Kredit Indonesia di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Selasa (13/10/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Pimpinan Bank Jatim Magetan, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kediri, para kepala Organisasi Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan menyampaikan bahwa teknologi kini telah menjadi bagian utama dari tata kelola pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Digitalisasi, menurutnya, harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bukan sekadar memindahkan transaksi dari tunai menjadi non-tunai, melainkan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah dari sisi pendapatan hingga belanja,” ujar Bupati Magetan.
Pada kesempatan tersebut, dilaporkan bahwa implementasi KKI di Kabupaten Magetan diawali oleh empat SKPD sebagai pilot project, yaitu BPKPD, BKPSDM, Inspektorat, dan Bapperida. Rencananya, penggunaan KKI akan diperluas ke 20 SKPD pada tahun 2026.
Menutup sambutannya, Bupati mengimbau seluruh jajaran kepala SKPD dan pengelola keuangan daerah agar tidak melihat KKI sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah.(prokopim/gtm/be)











