Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar acara Pelepasan Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli – 1 September 2026, Jumat (18/09), bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan.
.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penghormatan dan apresiasi atas pengabdian para PNS yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah mengabdikan diri bagi Pemerintah Kabupaten Magetan dan masyarakat.
.
Acara dihadiri oleh Bupati Magetan Bunda Nanik, Sekda Magetan Welly Kristanto, Ketua PWRI Magetan, Opd terkait, PNS yang memasuki masa purna tugas beserta tamu undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan Bunda Nanik menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh PNS yang memasuki masa purna tugas. Menurutnya, perjalanan panjang dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara telah memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Magetan.
.
Bunda Nanik juga berpesan agar para purna tugas tetap menjaga silaturahmi dan terus berkontribusi di tengah masyarakat sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.
.
“Purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Pengalaman dan pengabdian yang telah dimiliki selama menjadi ASN tentu menjadi bekal berharga untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesan Bunda Nanik.
.
Sementara itu, Ketua PWRI Magetan menyampaikan apresiasi kepada para PNS purna tugas atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari peran baru dalam kehidupan bermasyarakat.
.
Acara berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan. Pelepasan ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan sekaligus ungkapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Magetan kepada para PNS atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama masa pengabdian.(Prokopim/adm/be/KD1)

















