Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan Masa Bakti 2026–2031. Acara berlangsung khidmat di Pendapa Surya Graha, Magetan, pada Rabu (7/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, jajaran Forkopimda, Ketua PPDI Jawa Timur, Ketua PPDI Kabupaten Magetan, Ketua PPDI Sebakorwil Madiun serta para tamu undangan dan insan perangkat desa se-Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus DPC PPDI Kabupaten Magetan yang baru. Bupati berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi untuk memajukan desa-desa di Magetan.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan dan posisi yang paling dekat dengan masyarakat. Jika pelayanan di tingkat desa berlangsung baik, maka citra Pemerintah Kabupaten Magetan pun akan ikut membaik,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Magetan menekankan bahwa perangkat desa merupakan jabatan profesi yang mengandalkan kompetensi. Oleh sebab itu, perangkat desa dituntut untuk senantiasa menguasai tata kelola administrasi pemerintahan dan melek teknologi di era digital. Hal tersebut mencakup pengelolaan Dana Desa yang transparan melalui sistem Siskeudes, akuntabilitas yang tinggi serta pelayanan administrasi kependudukan yang cepat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Magetan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pengurus PPDI periode sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada pengurus baru, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi membangun Magetan mulai dari desa.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti atas dinobatkannya sebagai Bunda Perangkat Desa PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Magetan.(Prokopim/gtm/ahm)















