Seperti tahun-tahun sebelumnya, tiap 9 Desember selalu diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang menurut sejarahnya telah diinisiasi oleh Sekjen PBB, Kofi Anan pada 30 September 2003.
Di Indonesia sendiri pada tahun ini acara Hakordia berpusat di Gedung Juang KPK pada tanggal 9-10 Desember 2024, pun tema yang diambil dalam Hakordia 2024 ini adalah ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.
Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK RI dalam laporannya mengungkapkan jika sejak 2020-2024 penanganan perkara tipikor yang ditangani KPK sejumlah 597 perkara dan dengan pemasukan PNBP dari Asset Recovery 2020-2024 senilai Rp. 2.490.470.167.594.
“KPK mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar sesuai dengan kenyataan,” ungkapnya.
Presiden RI yang dalam hal ini diwakili oleh Menko Polkam, Budi Gunawan mengungkapkan jika perilaku korup adalah penghambat dalam pembangunan bangsa.
“Kita tahu bahwa korupsi merupakan suatu kejahatan yang sangat menghambat pembangunan di Indonesia, merusak perekonomian bangsa dan menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.
Hadir juga secara luring di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Senin (9/12) Pj Bupati Magetan didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan beserta jajarannya.
(Prokopim/lio/ahm)