Bupati Magetan Bunda Nanik didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan beserta Perwakilan Kemenhaj Magetan serta OPD mengikuti kegiatan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan pada Jumat (9/10).
.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antarkementerian melalui pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik, integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), pemeriksaan dan pembinaan kesehatan calon jemaah haji, serta dukungan sumber daya manusia antarkementerian.
.
Penandatanganan Surat Edaran Bersama ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan haji yang terintegrasi, efektif, dan akuntabel.
.
Pemerintah Kabupaten Magetan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam pemanfaatan data kependudukan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk calon jemaah haji.
.
Melalui integrasi data antara administrasi kependudukan dan sistem informasi haji, diharapkan proses pelayanan calon jemaah haji dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan tepat sasaran. Selain itu, koordinasi dengan perangkat daerah yang membidangi urusan kesehatan serta kependudukan dan pencatatan sipil diharapkan mampu mendukung proses pemeriksaan dan pembinaan kesehatan calon jemaah haji secara lebih optimal.
.
Keterlibatan Bupati Magetan bersama Sekretaris Daerah dan OPD terkait juga mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyukseskan implementasi kebijakan lintas kementerian.(Prokopim/adm/KD1)











