TANGGAPI ISU KEAMANAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG), PEMKAB MAGETAN PASTIKAN UPAYA MITIGASI BERJALAN OPTIMAL

Magetan, 17 Oktober 2025 – Menyikapi adanya dugaan kasus keracunan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kediren 2 Kecamatan Lembeyan, Bupati Magetan Hj Nanik Sumantri menyampaikan Keprihatinan kepada penerima manfaat serta menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bersama menanggani peristiwa tersebut secara cepat dan tepat sehingga putra putri tercinta sudah sehat dan kembali bisa beraktifitas untuk mengikuti proses belajar mengajar. Selanjutnya Bupati Nanik Sumantri menegaskan Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang disajikan kepada penerima manfaat, sehingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berjalan sesuai dengan harapan untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia. Bupati Nanik meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang, karena Pemerintah Kabupaten Magetan telah akan terus melakukan evaluasi,monitoring serta bersinergi melalui Satgas MBG untuk melakukan upaya-upaya mitigasi dan pengawasan ketat secara berkesinambungan untuk menjamin terlaksananya MBG di Magetan berjalan aman

Beberapa langkah yang telah dan akan dilaksanakan untuk memenuhi harapan tersebut diantaranya

Pertama, pengawasan yang berkesinambungan dengan mengerahkan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan program berjalan sesuai standar.

Kedua, Satuan Pelaksana Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang beroperasional di Magetan diwajibkan mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan makanan yang telah ditetapkan.

Ketiga, Penjaminan Standar Higiene Sanitasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan melakukan akselerasi penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin SPPG telah memenuhi persyaratan standar higiene sanitasi. Upaya ini didukung dengan:

○ Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang telah mencapai lebih dari 80%.
○ Peningkatan pelatihan bagi penjamah makanan, baik melalui Learning Management System (LMS) maupun pelatihan offline oleh asosiasi.
○ Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap air, alat, serta bahan pangan yang telah memenuhi standar kualitas.

Keempat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) aktif memantau, menjaga, dan memastikan keamanan pangan keberlangsungan program MBG di sekolah. Kelima, Pemerintah telah menyiapkan pelayanan kesehatan yang siaga–baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), untuk penanganan cepat jika terjadi kasus kedaruratan kesehatan.

Terakhir, Bupati Perempuan Pertama di Magetan ini mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan MBG dengan melakukan pengawasan dan bisa melaporkan dan pengaduan terkait dugaan keracunan pangan melalui PSC 119 Kabupaten Magetan dengan nomor telepon 0351.8900119 atau 085289000119. Dengan adanya jalur pelaporan dan pengaduan, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap masyarakat untuk memanfaatkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan kesehatan segera terkait program MBG.