Tugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yaitu memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan, pengaduan, pelayanan bantuan kepolisian. Untuk itu hari ini digelar peresmian SPKT dan Pos Polisi Sarangan, yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Rabu (14/1/25). Dihadiri Bupati Magetan, Forkopimda, OPD terkait, pengusaha di Magetan, seluruh anggota Polres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP. Raden Erik Bangun Prakasa, SH. SIK., MM, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, bahwa ini merupakan sejarah dari bertahun-tahun pos polisi di Sarangan belum terenovasi. Dan ini sudah terealisasi direnovasi lebih baik, nyaman dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.”Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada seluruh pihak yang telah membantu kegiatan ini,” tutupnya.
Ketua DPRD Magetan Suratno mengatakan, semoga pembangunan gedung Polsek Sarangan tersebut dapat berguna bagi masyarakat Magetan dan masyarakat luas umumnya. “Untuk gedung SPKT semoga dapat memberikan semangat lebih demi melayani masyarakat,” imbuhnya.
Bupati Magetan Nanik Sumantri, M.Pd menyampaikan, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat khususnya dalam hal pengaduan, pelaporan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. SPKT dapat menjadi pusat pelayanan yang berotientasi kepada kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat tentunya dengan kepastian hukum. “Kami berharap baik gedung SPKT dan pospol Sarangan dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan manfaat nyata serta menjadi pusat perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.(Diskominfo:wan / fa2 /













