DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati tahun anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Rabu (30/04/2025).
.
Ketua DPRD Magetan Suratno saat membuka rapat menyampaikan, dalam rapat paripurna kali ini agendanya adalah membahas tentang LKPJ Bupati Magetan tahun 2024.
.
Penyampaian Laporan Panitia Khusus I, II, III dan IV Pembahas Laporan Keterangan PertanggungJawaban ( LKPJ ) Bupati Magetan tahun 2024 dibacakan oleh Hj. Rita Haryati.
.
Pj Bupati Magetan Nizhamul dalam sambutannya menyampaikan, bahwa laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan daerah dan evaluasi secara lengkap yang mencerminkan kinerja Bupati selama tahun anggaran 2024.
” Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum kepada masyarakat,” tuturnya.
Diharapkan dengan adanya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah mampu menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Bupati Magetan Nizhamul, Pj Sekda Magetan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Perwakilan Forkopimda Magetan, Anggota DPRD, OPD dan undangan lainnya.(Prokopim/edh/KD1)