Dengan berakhirnya proses seleksi CASN Tahun 2024, Kantor Regional II BKN menggelar rapat Koordinasi Evaluasi CASN Formasi TA. 2024 dan Manajemen Talenta di Wilayah Kerja Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara, pada Kamis (24/07).
Rapat yang digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang tersebut, dihadiri oleh Kepala BKN RI, Gubernur Jawa Timur, Sekdaprov Jawa Timur, Kepala Kanreg II BKN, Kepala BKD Jatim, Bupati/Walikota yang mengikutsertakan Sekretaris Daerah, dan Kepala BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota seJawa Timur serta mitra Kanreg II BKN. Sementara itu, Bupati Magetan turut hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM Magetan.
A. Darmuji, S.Sos., M.Si selaku Kepala Kantor Regional II BKN dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai evaluasi untuk mendapatkan masukan pada pelaksanaan seleksi CASN berikutnya, dengan mengedepankan transparansi, serta akselerasi implementasi sistem merit yang terintegrasi.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen untuk menerapkan manajemen talenta. Lebih lanjut, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya saling berkoordinasi bersama, karena apabila SDM bekerja cepat maka birokrasi cepat bertumbuh dan semakin hebat.
Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintah haruslah efektif sesuai dengan arahan Presiden RI. Peranan ASN sebagai penggerak diharapkan mampu mensukseskan program dan visi misi dari Pusat hingga ke daerah. Melalui manajemen talenta, sebagai dasar regenerasi SDM ASN, BKN berupaya mewujudkan meritokrasi, dimana ASN akan menduduki tempat yang sesuai dengan kompetensinya.
Dan sebagai wujud komitmen, antara BKN dengan Pemerintah Daerah pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Kerja Kantor Regional II BKN, antara Kepala BKN RI dengan Bupati/Walikota seJawa Timur.
Masih dalam acara yang sama juga diserahkan Piagam Penghargaan bagi instansi di wilayah kerja Kanreg II BKN yang diserahkan oleh Kepala BKN RI kepada Bupati/Walikota terkait. Acarapun diakhir dengan penyampaian materi dari BKN dan diskusi panel.(Prokopim/jr/KD1)