Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi masalah kemanusiaan yang harus kita hadapi bersama.
Kekerasan seksual, fisik dan psikologis kadangkala meninggalkan trauma mendalam bagi korban, dalam upaya peningkatan kesadaran akan perlindungan perempuan dan anak serta hak-hak anak perlu kerja bersama yang harmonis dari para pihak terkait.
Guna menyikapi permasalahan pada narasi sebelumnya, Pemkab Magetan melalui Dinas PPKB-PPPA dan Polres Magetan menggelar bimtek pendampingan korban kekerasan dan konvensi hak anak (KHA) di Hotel Rejeki, Sarangan pada 21- 22 November 2024.
Plt Kadin PPKB-PPPA, Suwito mengungkapkan jika tujuan dari dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan prevalensi terhadap dampak kekerasan dan juga memberikan perlindungan kepada korban kekerasan.
Pj Bupati Magetan yang hadir dalam giat kali ini mengungkapkan jika mencegah dan mengatasi masalah perempuan dan anak dapat dimulai dari diri sendiri dengan cara 3M (Mencegah, Melindungi dan Memulihkan).
“Untuk itu upaya-upaya pencegahan, efektivitas pelayanan/perlindungan, serta pemulihan/pemberdayaan korban, sekaligus berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ungkapnya.
Hadir dalam giat kali ini juga Ketua PA Magetan dan juga 100 peserta dari organisasi pemerhati kekerasan anak dan perempuan.(Prokopim/lio/gtm)