Peresmian POSBANKUM Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker Paralegal Provinsi Jawa Timur.

Peresmian Pos Bantuan Hukum (PosBanKum) di Jawa Timur sedang gencar dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk Posbakum di desa/kelurahan agar akses keadilan merata, maupun peresmian Posbakum spesifik.

.

Kemenkum wilayah Jawa timur menggelar Peresmian POSBANKUM Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker Paralegal Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (11/12) bertempat di Graha Unesa Kampus 2 Lidah Wetan, Surabaya.

.

Turut hadir dalam acara tersebut, Mentri Hukum RI beserta Jajaran, Gubernur Jawa Timur, Wakil Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI beserta Jajaran, OPD Provinsi Jawa Timur, Bupati/Walikota sejawa timur, serta undangan terkait lainnya.

.

Sementara itu, Wakil Bupati Magetan Kang Suyat hadir sekaligus menerima penghargaan atas terbentuknya Posbankum di wilayah Jawa Timur 2025, yang diserahkan langsung oleh Mentri hukum RI.

.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutanya menyampaikan bahwa pentingnya Peacemaker karena benturan antar peradaban antar status sosial ekonomi semua harus termitigasi dengan baik.

.

“Jawa timur tidak boleh batuk, kalau jawa timur batuk maka droopletnya sampai ibukota,”ucapnya.

.

Mentri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan “Dalam satu teritori katakanlah desa/kelurahan terjadi perselisihan yang luar biasa diantara warga 1 dengan warga yang lain. entah karena itu konflik pertanian, bertangga tetapi dengan sebuah keteladanan yang dihadirkan Peacemaker atau Paralegal kebijaksanaan justru tumbuh di dalamnya.” Ucapnya

.

“Kehadiran Posbankum digambarkan suatu yang sangat-sangat mendalam, ini adalah sebuah lentera yang muncul di kegelapan sebagai wadah untuk bisa mempersatukan, mencarikan jalan keluar terhadap problematika hidup yang dihadapi oleh warga desa,” imbuhnya

.

Peresmian Posbakum Jatim adalah gerakan besar pada akhir 2025 untuk memastikan layanan hukum mudah diakses semua lapisan masyarakat, dengan dorongan masif pembentukan di tingkat desa/kelurahan.(Prokopim/adm/KD1)