Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menghadiri sekaligus memberikan pengarahan dalam acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Lawu Tirta Kabupaten Magetan terpilih, Bahtiar Nurul Hudha, S.T., M.IP. Acara tersebut berlangsung Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di ruang Rapat Pendapa Surya Graha.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan menegaskan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan wujud komitmen nyata, bentuk tanggung jawab, serta janji para anggota Dewan Pengawas kepada Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat selaku konsumen utama.
“Sebagai Dewan Pengawas, Saudara memiliki peran yang sangat vital. Saudara adalah ‘mata dan telinga’ saya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk memastikan bahwa Perumdam Lawu Tirta berjalan sesuai dengan koridor regulasi, efisien, sehat secara finansial, dan prima dalam pelayanan,” tegas Bupati.
Dalam momentum tersebut, Bupati Magetan menyampaikan empat instruksi strategis yang wajib dijalankan oleh jajaran Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta:
• Optimalisasi Fungsi Pengawasan
• Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
• Kepatuhan pada Target Kontrak Kinerja
• Menjaga Sinergitas
Bupati juga optimistis bahwa dengan kapabilitas, integritas, dan pengalaman yang dimiliki, anggota Dewan Pengawas yang baru mampu membawa Perumdam Lawu Tirta menjadi perusahaan daerah yang sehat, mandiri, dan berkinerja unggul.
Kegiatan penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, di antaranya, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Perekonomian & SDA Kabupaten Magetan. Turut hadir pula Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, serta jajaran Direksi Perumdam Lawu Tirta.(Prokopim/ahm/be)












