Pemkab Magetan Terbitkan 20 Sertifikat Aset Tanah Melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan

Pemerintah Kabupaten Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan, sebanyak 20 sertifikat tanah milik pemerintah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah.

.

Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan bahwa dari total 3.410 bidang tanah yang tercatat dalam buku inventaris, sebanyak 3.104 bidang atau sekitar 91,03% telah bersertifikat. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga legalitas aset guna menunjang pelayanan publik serta mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

.

Adapun 20 sertifikat yang diterbitkan meliputi 12 sertifikat tanah sumber daya air di Desa Ngaglik, Pupus, Krowe, Tamanarum, Bungkuk, dan Lembeyan Kulon.

2 sertifikat tanah untuk makam dan SMPN 2 Magetan di Kelurahan Magetan dan Kepolorejo. Serta 6 sertifikat tanah pertanian dan RTH di Tawangrejo, Maospati, dan Tinap

.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Magetan, Kantor Pertanahan, serta seluruh pihak yang telah membantu mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah,” terang Bupati.

.

Kepala Kejari Magetan Yuana Nurshiyam menyampaikan bahwa sejak 2021, Jaksa Pengacara Negara telah melakukan pendampingan hukum dalam upaya penyelamatan aset milik Pemkab. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 20 bidang tanah di enam kecamatan berhasil dipulihkan status hukumnya dan dikembalikan sebagai aset sah Pemkab Magetan, dengan total nilai mencapai Rp15,16 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Magetan dalam kegiatan Penyelamatan dan Pemulihan Aset Daerah, Kamis (31/07/2025). Kegiatan ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Magetan dan Kejari Magetan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam, Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, sejumlah pimpinan OPD, serta para undangan lainnya.(Prokopim/edh/be/KD1)