.
Pemkab Magetan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, bertempat di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Kamis (31/07/2025).
.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono.
.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan perkeretaapian serta pengelolaan aset milik kedua belah pihak di wilayah Kabupaten Magetan. Melalui kerja sama ini, keduanya sepakat untuk bersinergi dalam peningkatan pelayanan, keselamatan transportasi kereta api, serta mendukung pengembangan infrastruktur daerah.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik yang lebih baik, aman, dan efisien bagi masyarakat Magetan,” ucap Bupati Nanik.
.
Bupati Nanik juga menyampaikan apresiasi atas palang pintu yang telah disediakan oleh KAI. Hal ini sangat membantu kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat. Selain itu, keberadaan Stasiun Magetan menjadi sangat vital, terutama bagi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang banyak menggunakannya untuk kebutuhan transportasi.
.
Pemkab Magetan juga berterima kasih atas pemberian monumen lokomotif untuk Stasiun Magetan, yang memperindah area stasiun dan menjadi penanda sejarah perkeretaapian. Ke depan, akses pintu masuk Stasiun Magetan akan dioptimalkan, khususnya untuk mempermudah mobilitas mahasiswa Unesa.
.
Kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal terwujudnya sistem transportasi kereta api yang terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan.
.
Hadir dalam audiensi tersebut Bupati Magetan, KaDAOP 7 Madiun beserta jajaran, Kepala OPD terkait dan undangan lainnya.(Prokopim/edh/KD1)