Bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Magetan melaksanakan High Level Meeting pada Rabu (10/12). Pertemuan berfokus pada sinergi pengendalian inflasi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Bupati Magetan, Bunda Nanik, dalam kesempatan tersebut menegaskan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menjaga dan mengendalikan inflasi melalui sinergi dan kolaborasi erat yang dilakukan oleh Tim TPID.
“Hal ini juga telah diakui oleh pemerintah pusat, di mana pada tanggal 1 Desember 2025 Pemerintah Kabupaten Magetan mendapatkan penghargaan dari Kemendagri kategori pengendalian inflasi tingkat Kabupaten,” ujar Bupati Nanik.
Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Magetan dinilai berhasil mengendalikan inflasi. Per Oktober 2025, inflasi year on year (yoy) Magetan tercatat sebesar 14,16%, berada dalam rentang target inflasi nasional 3% – 5%. Magetan juga tercatat sebagai Kabupaten dengan deviasi inflasi terendah, hanya 1,030, sebuah capaian yang menunjukkan efektivitas kebijakan dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, menambahkan bahwa akselerasi program strategis nasional, termasuk upaya pengendalian inflasi, pada hakikatnya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan.
Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Kepala Bulog Wilayah Ponorogo dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perkembangan indeks harga. Komoditas yang teridentifikasi paling memengaruhi inflasi adalah, cabai rawit (2,2458), cabai merah (1,275) dan minyak goreng (0,3521).
Sebagai tindak lanjut, seluruh tim TPID dalam pertemuan ini sepakat untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi. Fokus utama adalah menjaga pasokan komoditas dalam pemenuhan kebutuhan pokok selama periode Nataru.
Kesepakatan ini diambil demi memastikan stabilitas harga dan menjaga tingkat inflasi tetap berada di posisi yang ideal.(Prokopim/gtm/ahm)
















