Pembentukan PPATBM Dan Relawan PMPA Sebagai Ujung Tombak Untuk Melakukan Upaya Pencegahan Dan Respon Cepat Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PPATMB (Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan PMPA (Penanganan Masalah Perempuan dan Anak) merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan Perempuan dan Anak. Kelompok tersebut merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Acara ini digelar di Balai Desa Prampelan Kec. Karangrejo, yang diikuti Camat Karangrejo, semua desa/kelurahan di Kecamatan Plaosan, Karangrejo dan Poncol, masing – masing mengirimkan perwakilan desa (Sekdes,Bidan Desa dan Toga/Toma/TP-PKK) dengan leading sector Dinas PPKB PP dan PA. Rabu (7/5/2025).

Plt. Kepala Dinas PPKB PP dan PA Drs. Hermawan, M.Si menyampaikan, “Relawan ini memiliki peran penting dalam berbagai aspek perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, termasuk pencegahan kekerasan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, pendampingan psikologis dan pelayanan pengaduan,” jelasnya. Hermawan menambahkan, PPATBM dan PMPA dapat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Unsur Masyarakat, Keluarga, LSM, Tokoh Agama (TOGA), Tokoh Masyarakat (TOMA), Ormas, tokoh adat, pengacara, psikolog, tenaga kesehatan, dan psikiater.

“Semoga dengan terbentuknya PPATBM dan PMPA dapat sebagai upaya pencegahan dan penanganan apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan bisa segera ditangani dan ditindak lanjuti,” ungkap Hermawan.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)