Pembentukan Forum Anak Magetan Sampai Level Kecamatan dan Desa/Kelurahan

Apa itu forum anak? Forum anak adalah sebuah wadah partisipasi anak yang dibentuk oleh pemerintah sebagai sarana bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, pendapat, dan kebutuhan, sekaligus terlibat dalam proses pembangunan. hal tersebut ditindak lanjuti oleh Dinas PPKB PP dan PA (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Magetan dengan membentuk forum anak kecamatan dan desa/kelurahan bertempat di Kecamatan Ngariboyo. Kamis (10/7/2025), dihadiri Camat Ngariboyo, Polres Magetan, Kemenag Magetan, perwakilan Kecamatan Lembeyan, serta anak-anak yang tergabung dalam forum anak Magetan.

Plt. Kepala PPKB PP dan PA Miftahuddin menyampaikan bahwa, tingkatan forum anak ini dimulai dari forum anak nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa. “Pentingnya forum anak ini dibuat untuk meningkatkan partisipasi anak, menyuarakan hak anak mengembangkan, potensi membangun jaringan, kolaborasi menjadi Pelopor & Pelapor (2P),” jelasnya.

Anak-anak yang tergabung dalam forum anak berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak, serta aktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak mereka. Pelopor ialah menjafi agen perubahan, bermanfaat, dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik, sedangkan pelapor ialah terlibat lebih aktif menyampaikan pendapat atau melihat serta merasakan tudak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar. “Usia anggota forum anak umumnya adalah anak-anak usia 12 hingga sebelum 18 tahun,” imbuhnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)