Bupati Magetan, Bunda Nanik didampingi jajaran Forkopimda hadiri acara Pelepasan Varietas Unggul Tembakau Magetan bertempat di Grand H.A.P Kintamani Hotel & Villa Sarangan pada Kamis (27/11)
.
Dalam sambutannya Bupati Magetan, Bunda Nanik menyampaikan Selama ini cukai rokok menjadi penyumbang dalam penerimaan cukai negara. Selanjutnya penerimaan negara dari cukai rokok tersebut mengalir juga ke daerah, untuk berbagai program. DBHCHT digunakan untuk mendanai lima program, yaitu : Peningkatan kualitas bahan baku, Pembinaan industri, Pembinaan lingkungan sosial, Sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan Pemberantasan barang kena cukai
.
“Kabupaten magetan mendapatkan alokasi DBHCHT karena masuk dalam kategori kabupaten penghasil tembakau. Dinas TPHP melalui program peningkatan kualitas bahan baku telah berupaya untuk meningkatkan mutu tembakau magetan diantaranya bekerjasama dengan badan riset dan inovasi nasional,” ujarnya.
.
“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk melepas varietas unggul baru tembakau magetan yang memiliki daya hasil dan mutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan pasar sekaligus melestarikan dan memberdayakan sumber daya genetik lokal berupa varietas unggul lokal tembakau magetan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.” Imbuhnya.
.
Hasil sidang pleno tim penilai varietas tanaman perkebunan atas usulan pelepasan tembakau magetan, maka dinyatakan calon varietas milik pemerintah Kabupaten Magetan disetujui untuk dilepas, Dengan nama : andong kuning, kemloko magetan, dan andong mliwis. Namun tentu saja keberhasilan ini juga atas andil dan peran serta apti magetan yang terlibat sejak mulai awal proses di tahun 2019 pada tahap eksplorasi benih.(Prokopim/adm/bee)












