NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Selasa malam (19/11/2024).

Dalam agenda rapat malam ini setelah penandatanganan KUA – PPAS oleh Penjabat Bupati Magetan Nizhamul bersama Ketua DPRD beserta Wakil Ketua satu, dua dan tiga, Pj. Bupati Magetan diberikan kesempatan membacakan sambutannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA – PPAS tahun 2025 ini bersama TAPD, ” kata Pj. Bupati Nizhamul.

Ia pun menambahkan jika KUA – PPAS tahun 2025 berpedoman pada RKPD Kabupaten Magetan tahun 2025 yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 hal itu sesuai Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain dihadiri Pj. Bupati Magetan beserta Ketua, Wakil Ketua beserta anggota, juga hadir jajaran Forkopimda Magetan, Kepala OPD, Insan Pers dan undangan lainnya.(Prokopim/gtm/KD1)