Musrenbang tingkat kecamatan sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota, untuk Kabupaten Magetan hari ini dilaunching di Kelurahan Parang, Rabu (15/1/25). Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekda, Forkopimda, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD, dan Camat .
Penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini bertujuan antara lain untuk menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, yang dipergunakan untuk menyusun RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2026
Dijelaskan Kepala Bappeda Litbang Elmy Kurniarto Widodo, ST., M.T, “Perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang dapat dinikmati oleh seluruh warga yang diindikasikan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata dari semua aspek kehidupan,” ungkapnya. “Tujuan umum pelaksanaan musrenbang desa/ musbang kelurahan adalah untuk mendorong partisipasi dan dialog masyarakat dengan pemangku kepentingan Kelurahan/desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kelurahan/desa,” jelas Elmy.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Magetan Suratno menyampaikan, “Musrenbang sebagai wahana publik untuk membawa para pemangku kepentingan (stakeholder) memahami isu-isu dan permasalahan daerah demi tercapainya kesepakatan atas prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026 dalam usaha untuk mewujudkan Kab. Magetan semakin maju dan sejahtera.”
Sementara itu Pj. Sekdakab Magetan Winarto S.Sn., M.M dalam sambutannya mengatakan, musrenbang kecamatan ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan. Forum ini menjadi ruang partisipasi aktif masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang selaras dengan visi misi pembangunan Kab. Magetan.
Dalam rangka mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah maupun panjang daerah dalam konstelasi lokal, regional dan nasional menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2026 untuk mewujudkan “Penguatan daya saing daerah dengan pembangunan ekonomi inklusif pemerataan infrastruktur dasar dan pembangunan manusia,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, Pj Sekda bersama rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau stand UMKM yang berada di halaman kantor Kelurahan Parang.(Diskominfo / pb.wan / dok.may / fa2 / IKP1)