.
Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan antara lain melalui implementasi pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi. Dalam mewujudkannya perlu adanya komitmen bersama pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengelola dan melakukan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan.
.
Sehubungan dengan hal tersebut, guna penajaman indikator sehingga diharapkan mendorong efektivitas untuk menurunkan tingkat korupsi, maka KPK meluncurkan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) yang digelar secara virtual, diikuti oleh Sekda Kab. Magetan, Inspektur Daerah Kab.Magetan, dan Kepala OPD terkait, Rabu (05/03/2025).
.
Substansi indikator IPKD MCP Tahun 2025 terdiri dari beberapa aspek yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, partisipatif, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan.
.
Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, program MCP ini merupakan implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
.
Sementara disampaikan oleh Deputi PKD BPKP Raden Suhartono, mengenai urgensi penguatan pengendalian kecurangan yakni Fraud masih aktif, sehingga pengendalian kecurangan masih lemah dan manajemen risiko belum optimal.
.
Pimpinan KPK RI Setyo Budianto berharap dengan launching IPKD MCP ini bisa menjadi alat monitoring dan pengendalian serta pengamatan.
” Saya harapkan, progy ini bukan hanya sekedar centre tapi menjadi sebuah kontrol , bisa memonitor atau mengendalikan, bisa menjadi surveilans untuk pengamatan sehingga 8 focus area tercapai,” ucapnya.(Prokopim/edh/be/KDI)