Kolaborasi dengan NGO jadi Inovasi Pemerintah Kabupaten Magetan pada Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif saat mengikuti tahapan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/10), secara daring.

Tahapan wawancara ini merupakan kelanjutan setelah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Magetan berhasil lolos tahap Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi lapangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan berbagai strategi, inovasi, dan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Bunda Nanik.

‎Salah satu inovasi dalam pelayanan informasi publik adalah sinergi dan kolaborasi PPID Utama Kabupaten Magetan dengan Non Governmental Organization (NGO) melalui kegiatan Sosialisasi PPID Desa dalam satu tahun terakhir. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan edukasi keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penilaian dalam tahap wawancara Monev KIP ini meliputi aspek strategi, inovasi, dan komitmen pimpinan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Adapun tim panelis yang terlibat antara lain A. Nur Aminuddin dan Yunus Mansur Yasin selaku Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, serta Abdul Rohim, praktisi keterbukaan informasi.

‎Pada akhir sesi wawancara, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Magetan yang telah berupaya dan berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, responsif, dan terpercaya.(Diskominfo:okt / fa2 / IKP1)