Kebakaran Hutan Dan Lahan Menjadi Tanggungjawab Seluruh Elemen Masyarakat

Indonesia memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis dan sosiologis yang menjadikanya menjadi kawasan rawan bencana. Baik bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Posisi Indonesia yang berada diantara tiga lempeng tektonik  yaitu lempeng pasifik, lempeng India Australia dan lempeng Eurasia juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi terhadap terjadinya gempa bumi.

Hal ini terungkap saat dalam Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pendapa Surya Graha Magetan, Rabu (30/7/25). Sebagai mana yang dinyatakan oleh Administrator KPH Lawu DS, Adi Nugroho, “Kita harus memahami kawasan hutan di Magetan ini ialah kawasan hutan lindung,” jelasnya. Kawasan perlindungan hutan ini menjadi sumber makanan dan tak hanya itu, hutan di Magetan juga menjadi sumber spiritual.

 “Terkait kebakaran hutan ini menjadi bagian tanggungjawab kita semua agar dapat mencegah serta pengendalian agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” Adi menekankan.

Kebakaran hutan menjadi isu nasional jika dilihat dari dampak kebakaran ini yang luar biasa, baik itu untuk makhluk hidup, ekosistem terganggu, kesehatan terganggu dan kebakaran ini juga berkaitan dengan kesehatan jiwa, sehingga kegiatan ini sesuatu yang luar biasa melibatkan semua pihak dan ini menjadi wujud nyata untuk kolaborasi lintas sektoral. “Tentu ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kita untuk menghadapi sekecil apapun risiko kebakaran hutan. Kita mengajak untuk menjaga alam dan sumber-sumber penghidupan kita karena khususnya kekuatan Magetan itu ada di gunung Lawu maka kita harus menjaga gunung Lawu agar tidak terjadi kebakaran hutan,” ungkap Adm KPH Lawu.

Berdasarkan dokumen kajian risiko bencana, di Kabupaten Magetan terdapat 9 (sembilan) potensi bencana antara lain banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, tanah longsor, gempa bumi, covid -19, kekeringan dan kebakaran hutan, pungkas Adi.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)