Kantor Pertanahan Serahkan 243 Sertifikat Aset kepada Pemkab Magetan

Hari ini, Kamis (18/12) telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Magetan dengan Kantor Pertanahan Kab. Magetan di Ruang Jamuan Rumah Dinas Bupati.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Setya Widayaka menjelaskan bahwabtujuan kegiatan pada hari ini adalah mendukung Program Nawa Bhakti Satya serta percepatan pelayanan dalam menunjang kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

Kepala Kantor Pertanahan, Jany Danny Assa menngatakan, pada hari ini akan dilaksanakan 2 agenda kegiatan, yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Magetan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan tentang kerjasama bidang pertanahan melalui pola trijuang di Kabupaten Magetan dan penyerahan sertifikat aset sejumlah 243 buah.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri menyambut baik dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim, baik dari Pemerintah Kabupaten Magetan maupun dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.

“Penyerahan sertifikat ini bukan sekedar seremoni, melainkan sebuah langkah strategis dalam penyelamatan aset daerah,” tambah Bupati Nanik.

Aset-aset tersebut merupakan kekayaan daerah yang berharga. Dengan legalitas yang pasti, Pemerintah Kabupaten Magetan dapat memanfaatkan aset tersebut sebaik mungkin untuk kepentingan publik.

Bupati Nanik mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjadikan momen hari ini sebagai langkah awal untuk menjaga dan mengamankan aset daerah.(Prokopim/be/nn/KD1)