Ribuan jamaah dari berbagai daerah menghadiri Itjima tahun 2025 yang digelar di Pondok Pesantren Al Fatah Temboro, Kabupaten Magetan, Jumat (26/09/2025). Acara tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat iman, sekaligus meneguhkan semangat dakwah.
Pimpinan Ponpes Al Fatah Temboro, KH. Ubaidillah Ahror, dalam sambutannya menegaskan bahwa sejak awal berdiri, Ponpes Al Fatah berkomitmen menjadi pusat pembelajaran agama yang membawa keberkahan bagi umat dan kemaslahatan bagi bangsa.
“Alhamdulillah, kita dapat berkumpul dalam Itjima ini dengan niat yang sama, yaitu menguatkan iman, mempererat ukhuwah, dan meneguhkan semangat dakwah. Semoga pertemuan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan kebersamaan, insyaAllah kita bisa menjaga keutuhan umat, menebar kedamaian, serta membangun Magetan dan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan Presiden RI yang diwakili oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga besar Ponpes Al Fatah Temboro.
“Atas nama Menteri Agama RI, saya menyampaikan penghargaan dan kebanggaan atas terselenggaranya acara ini. Ponpes Al Fatah yang berisikan santri dari berbagai penjuru tanah air dan mancanegara merupakan aset berharga bagi bangsa Indonesia. Ribuan santri ini kelak akan menjadi generasi pemimpin, ulama, dan cendekiawan. Ini patut kita syukuri bersama,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Ponpes Al Fatah menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia. Peran alumnus yang aktif dalam kegiatan dakwah dengan mobilitas luar biasa dinilai turut memperkuat syiar Islam. “Kita berharap santri dan alumni pesantren terus berkontribusi menyebarkan Islam rahmatan lil alamin,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri, Wakil Bupati Magetan Kang Suyat, jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan, Walikota Madiun, Bupati Madiun, Kepala OPD & undangan lainnya.(Prokopim/edh/ahm)