LELANG KENDARAAN DINAS PEMKAB MAGETAN

LELANG KENDARAAN DINAS PEMKAB MAGETAN Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magetan difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan melaksanakan lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara online melalui aplikasi lelang.go.id Syarat-Syarat Lelang : 1. Setiap Peserta Lelang wajib melakukan pendaftaran dan menyetorkan uang jaminan lelang ke rekening VA (Virtual Account) harus sesuai dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang. 4. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini terbit di tempat obyek lelang sebagaimana lokasi yang sudah disebutkan diatas, mulai pada Tanggal 26 Oktober s/d. 01 November 2023 pukul 09.00 s/d 15.00. WIB, kecuali untuk Hari Sabtu dan Minggu, Tanggal 28 dan 29 Oktober 2023 Pukul 09.00. s/d 12.00. WIB. 5. Harga lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2% (dua persen). 6. Penawaran lelang dilaksanakan secara online dengan harga semakin meningkat dan secara tertutup (Closed Bidding) yaitu jenis proses lelang dimana semua peserta lelang mengajukan tawaran secara tertutup melalui aplikasi www.lelang.go.iddan tidak ada penawar yang tahu berapa banyak peserta lelang lainnya yang telah menawar dan nilai penawarannya. 7. Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi maka uang jaminan akan disetorkan ke KAS NEGARA 8. Obyek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya. 9. Batas pengambilan barang bagi pemenang lelang selambat-lambatnya Hari Kamis tanggal9Nopember 2023 dan jika lebih dari batas waktu yang ditetapkan maka akan dianggap hangus. 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Pemerintah Kabupaten Magetan, Jalan Basuki Rahmat Timur No. 1 Magetan Telp. (0351) 8198533dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun, Telp (0351) 468603. 11. Peserta lelang harus memiliki akun yang telah diverifikasi pada website https://www.lelang.go.id *) Info lebih lanjut hubungi Contact Person Vino ( 0895631916910) Marcelino ( 085813102224) Share this:TwitterFacebook