GERAKAN MAGETAN MENANAM, INVESTASI BAGI ANAK CUCU

Pemerintahan Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan telah mengadakan Gerakan Magetan Menanam sejak tahun 2020, hal itu upaya Pemerintah Kabupaten dalam memenuhi 30 % Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Magetan, sesuai undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

Kabupaten Magetan saat ini baru memenuhi 12,5. Menariknya Magetan sudah memiliki beberapa hutan kota tematik, mulai hutan kota tema bambu, trembesi dan beringin. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Saif Muchlisun,

Kali ini dinasnya mengadakan penanaman pohon jenis Ficus di hutan kota Sudibyo Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Magetan serta di laksanakan secara serentak di Desa / Kelurahan, sekolah jenjang SMP, SMA / sederajat, Jumat (6/12/2024).

Ketua Yayasan Masyarakat Ficus Indonesia (YMFI) dr. Ari Purmono Adi, saat memberikan sambutan mengatakan, jika saat ini pemerintah kabupaten Magetan sangat luar biasa, memberikan perhatian yang besar terhadap perbaikan ekosistem alam yang bisa dinikmati oleh anak cucu nantinya. Ia pun menambahkan jika tanaman jenis Ficus bermanfaat sebagai pompa alami untuk menaikkan air dari dalam bumi (sumber air), menyerap karbon nomor dua terbaik setelah trembesi.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Winarto yang mewakili Pj. Bupati Magetan manyampaikan, hadirnya hutan kota juga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi.

” Kami berharap hutan kota juga sebagai pengungkit ekonomi kerakyatan, sehingga multi fungsi menjaga ekosistem dan menjaga perekonomian, UMKM bisa tumbuh menjadi satu kesatuan menuju Magetan lebih sejahtera yang sejati, ” tuturnya.

Hadir dalam acara tsb Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ketua YMFI, Pimpinan Bank Jatim, Direktur BPRS Syariah, Wakil Ketua Diaspora, Perwakilan GGRM, Kepala OPD serta undangan lainnya.(Prokopim/gtm/bee/KD1)