Focus Group Discussion (FGD) Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Magetan

Pemerintah Kabupaten Magetan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengadaan Barang dan Jasa, di Pendopo Surya Graha, Magetan, pada Kamis(11/12)

.

Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Magetan, Dyah Muharini menjelaskan, Pelaksanaan FGD menghadirkan narasumber berkompeten.

.

“Kegiatan ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Magetan,” terangnya.

.

Menurutnya, dalam FGD ini pembahasan difokuskan pada Perpres Nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025 rentang penjelasan atas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Masa Transisi.

.

Kemudian, Adanya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat mekanisme e-Purchasing, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diwajibkan memiliki Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa.

.

Dalam sambutannya Bupati Magetan, Bunda Nanik menyampaikan, FGD ini sangat penting diikuti dan dipahami karena akan menjadi acuan dalam proses pengadaan.

.

“Melalui acara ini kita dapat menggali wawasan lebih dalam tentang bagaimana membangun sistem pengadaan elektronik yang handal,” ujarnya.

.

“Semoga acara ini bukan hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pengadaan yang semakin transparan, modern, efektif, dan bebas dari praktek yang merugikan negara,” imbuhnya.

.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Magetan bersama jajaran forkopimda dan Opd terkait serta tamu undangan lainnya.(Prokopim/adm/ahm)