DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Bahas Pengambilan Keputusan Pertanggungjawaban APBD dan Dua Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.

Agenda rapat kali ini berfokus pada pengambilan keputusan terhadap dua hal penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024, serta dua Rancangan Peraturan Daerah lainnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno. Dalam arahannya, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses panjang yang telah dilalui oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait.

“Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, pada hari ini Badan Anggaran dan Bapemperda akan melaporkan hasil pembahasannya,” ujar Kang Ratno saat membuka rapat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Magetan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Magetan, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD se-lingkup Pemkab Magetan, serta fraksi dari partai. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, menyampaikan beberapa penekanan penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyusunan perencanaan APBD agar lebih cermat serta disesuaikan dengan skala prioritas, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD agar dipertahankan untuk serapan belanja yang optimal dengan tetap mengedepankan asas kemanfaatan untuk masyarakat, dan agar diupayakan optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal serta menunjang pembangunan daerah,” ungkap Bunda Nanik.

Rapat paripurna ini menjadi wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, demi terwujudnya pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Magetan.(Diskominfo:syrl / fa2 / IKP1)