Meski belum ditemukan kasus COVID-19 di Kabupaten Magetan, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tak mau lengah. Langkah antisipatif mulai digencarkan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia. Kementerian Kesehatan RI pun telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap lonjakan kasus tersebut.
“Kita terus pantau perkembangan global lewat kanal resmi pemerintah dan WHO. Selain itu, pengawasan kasus ILI, SARI, pneumonia, maupun gejala mirip COVID-19 tetap berjalan melalui sistem pelaporan SKDR,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantyo, Jumat (13/6).
Selain itu, lanjut Suwantyo, pihaknya juga sudah menyebarkan surat edaran ke seluruh fasilitas kesehatan dan kantor kecamatan di Magetan. Isinya, panduan pencegahan serta edukasi kepada masyarakat terkait kewaspadaan COVID-19.
“Kalau ada warga yang mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas, bisa langsung koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.
Langkah lain yang dilakukan yakni peningkatan promosi kesehatan di masyarakat. Dinkes mengimbau warga untuk kembali membiasakan hidup sehat, mulai dari mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian, serta menjaga jarak.
“Prinsipnya, ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai langkah edukasi dan pencegahan. Puskesmas juga kita dorong aktif memberikan penyuluhan,” tambahnya.
Di sisi lain, pengawasan pintu masuk internasional juga kembali diperketat. Petugas karantina kesehatan bersiaga dengan thermal scanner dan pemantauan gejala klinis bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
Meski Magetan relatif aman, Dinkes mengingatkan masyarakat agar tidak abai. “Kita memang sudah divaksinasi, tapi virus ini tetap bisa bermutasi. Jadi, kewaspadaan tetap perlu dijaga,” pungkas Suwantyo.(Diskomimfo / kontrib. G.lih / fa2 / IKP1)