Bupati Magetan, Bunda Nanik, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Dalam rancangan tersebut, total APBD Kabupaten Magetan dialokasikan sebesar Rp1.833.277.155.437.039,00.
Penyampaian ini dilakukan pada agenda Penjelasan Bupati terhadap pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Selasa (25/11/25).
Bupati Magetan Bunda Nanik, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diupayakan semaksimal mungkin untuk menampung seluruh program dan kegiatan prioritas demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meskipun demikian, ia mengakui adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang menyebabkan masih ada program dan kegiatan yang belum terakomodasi.
“Perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan, selama ini pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa pembangunan tersebut diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang ditampung dalam APBD, baik fisik maupun non-fisik, yang antara lain berfokus pada penanganan dampak inflasi dan stunting.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Magetan, jajaran Forkopimda, serta undangan terkait.(Prokopim/gtm)








