Bupati Magetan Nanik Sumantri menghadiri kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Pra Penempatan asal Kabupaten Magetan yang digelar di Aula PT. Barkahayu Safarindo, Kecamatan Karas, Selasa (22/07/2025).
.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Magetan Arief Ridwan, tujuan kegiatan ini untuk membekali para CPMI dengan informasi dan pengetahuan penting sebelum mereka diberangkatkan bekerja ke luar negeri/negara penempatan.
.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menyampaikan bahwa perlindungan terhadap CPMI harus dimulai sejak proses pra penempatan, termasuk dalam hal pemahaman hak, kewajiban, dan perlindungan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Magetan yang akan bekerja ke luar negeri memiliki bekal yang cukup, baik dari segi keterampilan maupun pemahaman hukum. Jangan sampai ada yang berangkat tanpa kesiapan yang memadai. Pilih lembaga pelatihan kerja yang resmi, ” ucapnya.
.
Bupati juga menekankan pentingnya tetap menjaga keharmonisan keluarga, dan berpesan agar hasil jerih payah yang diperoleh digunakan secara bijak.
” Tetap jaga keharmonisan keluarga, hasil jerih payah yang diperoleh jangan digunakan untuk hal-hal konsumtif, lebih baik disimpan dan dimanfaatkan dengan baik. Dan yang terpenting adalah jaga nama baik Kabupaten Magetan dan negara Indonesia,” imbuhnya.
.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 60 peserta CPMI asal Magetan dan didukung oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), dan lembaga pelatihan kerja.(Prokopim/edh/ahm)