Pj.Bupati Magetan Nizhamul, S.E, M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda acara, yakni Penjelasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah Tahun Anggatan 2025 Kabupaten Magetan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jum’at (29/11/2024),
.
Pada penjelasan PROPEMPERDA Tahun 2025 seperti yang di jelaskan oleh juru bicara BAPEMPERDA DPRD Magetan Sdr/i Preminiwati, S.Pd. beberapa Perda yang akan dibahas sebagai berikut:
1. Reperda tentang pertanggung jawaban APBD T.A 2024
2. Raperda tentang PAPBD T.A 2025
3. Raperda tentang APBD T.A 2026
4. Raperda tentang BPD
5. Raperda tentang RPJMD th 2025-2029
6. Raperda tentang perubahan atas Perda no 2 th 2023 tentang organisasi dan tata kerja BPBD
7. Raperda tentang perubahan atas Perda no 2 th 2021 tentang PERUMDAM Lawu Tirta
8. Raperda tentang perubahan atas Perda no 1 th 2024 tentang PDRD
9. Raperda tentang perubahan atas Perda no 1 th 2021 tentang pengelolaan barang milik daerah
10. Reperda tentang bangunan gedung
11. Raperda tentang perubahan ke 2 atas Perda no 11 th 2016 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.
12. Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
13. Raperda tentang fasilitas pengembangan pesantren.
14. Raperda tentang rencana induk pembangunan , kepariwisataan Kab. Magetan th 2025-2035
15. Raperda tentang perubahan ke 2 atas Perda no 12 th 2016 tentang pemilihan pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa.
16. Raperda tentang cadangan pangan Pemerintah daerah.
.
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magetan Terhadap RAPBD TA 2025 yang disampaikan oleh juru bicara Badan Ang Sdr Didik Haryono, S.E.
.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penandatangan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD Magetan atas Propemperda dan RAPBD TA 2025.
.
Diakhir juga disampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan APBD Kabupaten Magetan TA 2025.
(Prokopim/adm/KD1)