Bupati Magetan, Nanik Sumantri menerima audiensi dari Advokat dan Penasehat Hukum Ahmad Setiawan pada Selasa (21/10) di Ruang Rapat Bupati.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturhami yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Ahmad Setiawan dari AS Law Firm menambahkan bahwa selain silaturahmi, AS Law Firm juga menyampaikan pandangan dan masukan hukum terkait dinamika masyarakat dan regulasi yang berlaku.
“Kami juga menawarkan bantuan hukum, advokasi hukum, dan layanan hukum yang sesuai dengan profesionalisme kami secara khusus untuk masyarakat desa,” jelas Ahmad.
Kepala Dinas PMD, Eko Muryanto menjelaskan bahwa akan dibentuk kerjasama Jaga Desa dengan advokat yang tujuannya adalah menjaga Magetan tetap kondusif.
“Kerjasama ini akan mencakup banyak hal, antara lain adalah edukasi layanan hukum untuk masyarakat desa dan pelatihan paralegal,” tambah Eko.
Bunda Nanik menerima baik bentuk kerjasama ini selagi memberikan manfaat bagi masyarakat Magetan.
Hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan audiensi ini, Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan perwakilan Bagian Hukum.(Prokopim/edh/nn/KD1)