Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, dalam hal ini mewakili Bupati Magetan menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD T.A. 2025.
.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan Suratno, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Rabu (24/09/2025).
.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi kali ini diwakili oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Untuk fraksi-fraksi lainnya pandangan umum diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Magetan.
.
Fraksi PKS menyoroti pentingnya keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal yang dinilai masih timpang, yakni 73,3% untuk belanja operasi dan hanya 9,7% untuk belanja modal. PKS mendorong pemerintah daerah bersama legislatif melakukan formulasi ulang agar APBD mampu mendorong pembangunan jangka panjang dan pertumbuhan ekonomi daerah.
.
Selain itu, fraksi juga mempertanyakan stagnasi target indikator makro ekonomi daerah, termasuk IPM, angka kemiskinan, dan pengangguran, yang dinilai tidak menunjukkan perbaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan serta strategi perbaikan ke depan.
.
Melalui pandangan umum ini, DPRD menegaskan komitmen untuk mengawal P-APBD 2025 agar benar-benar menjadi instrumen kebijakan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya visi pembangunan Magetan yang nyaman, maju, dan berkelanjutan.(Prokopim/edh/KD1)