BUPATI MAGETAN KUKUHKAN PASKIBRAKA KABUPATEN MAGETAN 2025

Menjelang Upacara Peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025, Sejumlah 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Magetan dikukuhkan oleh Bupati Magetan Bunda Nanik, bertempat di Pendapa Surya Graha ,Kamis malam (14/8).

.

Suasana haru pun tampak pada prosesi pengukuhan, dengan tandainya penyematan kendit kepada seluruh peserta secara simbolis oleh Bupati Magetan dan pembacaan Janji Paskibra oleh peserta.

.

Menjadi Paskibraka tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi siswa-siswi SMA sederajat di Magetan, melewati beberapa tahap proses seleksi ketat serta berhasil menyingkirkan beberapa calon Paskibraka hingga berhasil mengibarkan sang Merah Putih merupakan salah satu impian dari anak-anak ini.

.

Bupati Magetan, Bunda Nanik berpesan menjadi anggota Paskibra bukan sekadar berdiri tegap di lapangan dan mengibarkan bendera. Lebih dari pada itu, tugas ini adalah amanah dan sarat makna perjuangan.

” Bendera merah putih yang kalian kibarkan adalah warisan para pahlawan. Dibalik setiap helai kainnya, tersimpan darah, keringat dan air mata pejuang yang dengan gagah berani mengorbankan segalanya demi meraih kemerdekaan.” pesannya.

.

Beliau juga berharap dengan dikukuhkannya Paskibraka kabupaten Magetan 2025 ini mampu memberikan pemahaman bagaimana cara menghargai perbedaan dan mendukung satu sama lain.

.

“Kalian adalah teladan bagi generasi muda Magetan. Setelah selesai menjalankan tugas, jangan berhenti menjadi Paskibra. Jadilah Paskibra di hati, yang artinya tetap menjaga nilai-nilai luhur seperti kedisiplinan, kepemimpinan, rasa hormat kepada orang tua, kepedulian terhadap sesama, dan cinta tanah air. Ingatlah, tugas mengibarkan bendera hanyalah satu hari, tetapi tugas menjaga nama baik bangsa dan daerah akan berlangsung seumur hidup. Jangan biarkan semangat ini pudar, teruslah berprestasi, menginspirasi dan membanggakan Kabupaten Magetan,” pesannya.

.

Hadir dalam kegiatan pengukuhan Paskibraka kabupaten Magetan 2025 ini Bupati Magetan bersama Forkopimda Magetan, Kepala Opd lingkup Kabupaten Magetan, dan undangan lainnya.(Prokopim/adm/be/KD1)