Bertempat di Pendopo Surya Graha, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Magetan yang baru, Muhtar Wakid, S.ST, M.T pada Jumat (28/06/2025). Pelantikan ini dilakukan setelah Pj Sekda sebelumnya yang dijabat oleh Winarto, S.Sn, M.M telah berakhir masa jabatannya.
Sebagaimana tercantum dalam SK Bupati Magetan nomor 800.1.3.3/105/Kept/403.203/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid akan menjabat sebagai Pj Sekda dengan masa jabatan tiga bulan atau sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan definitif.
Dalam sambutannya Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan pelantikan Pj Sekda merupakan salah satu langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan agar kesinambungan roda pemerintahan dan administrasi pemerintah daerah tetap berjalan optimal sampai terpilihnya Sekretaris Daerah definitif.
“Pj. Sekda tidak hanya berperan sebagai penghubung antara Bupati dengan perangkat daerah, tetapi juga sebagai motor penggerak pelaksanaan program program prioritas. Pj Sekda memiliki tanggung jawab dalam memastikan setiap kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien” ungkapnya.
Bupati Magetan juga menyampaikan selamat kepada Pj Sekda yang baru sekaligus memberikan apresiasi kepada Pj Sekda sebelumnya.
“Selamat bertugas kepada Sdr. Muhtar Wakid S.ST, M.T yang pada hari ini dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya. Serta terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sdr. Winarto, S.Sn, M.M atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan sebelumnya”
Acara pelantikan Pj Sekda turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD, serta sejumlah undangan. (Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)