Rakor Pembentukan KIM Sebagai Desiminasi Informasi Bagi Masyarakat.

KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam diseminasi informasi kepada masyarakat. KIM dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat yang melakukan pengelolaan dan diseminasi informasi dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif. Acara rakor ini diselenggarakan di Pendapa Surya Graha Magetan, yang dihadiri Plh. Sekdakab Magetan, Dinas PMD, kecamatan, desa, kelurahan se-Magetan. Selasa (24/6/2025).

Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya menyampaikan, “Melalui KIM diharapkan terbangun ketahanan informasi di masyarakat,” tegasnya. Masyarakat secara mandiri dapat membangun sistem informasi komunal di lingkungannya dengan potensi kearifan lokal, sehingga masyarakat dapat memberi, mengolah, menerima dan menyebarkan informasi yang berguna bagi peningkatan pengetahuan maupun potensi desa.

Di samping itu, melalui KIM diharapkan terbentuk sistem yang dapat membentengi masyarakat dari gempuran informasi informasi HOAX.

Plh. Sekdakab Magetan Muchtar Wakhid menyampaikan, “Tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program pembangunan dan kebijakan, KIM juga berperan sebagai pengelola informasi lokal yang mampu mengangkat potensi desa, mengedukasi masyarakat, serta menangkal hoaks atau disinformasi yang marak di berbagai platform,” jelasnya.

Kepala Bidang IKP (Informasi Komunikasi Publik) Eko Budiono sebagai pemateri menyampaikan, KIM ini sudah lama terbentuk dan di Magetan sedang mati suri, bagaimana pemerintah membangkitkan lagi KIM sebagai kepanjangan tangan pemerintah sebagai desiminasi masyarakat, dimana KIM ini untuk membangun sebuah informasi yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan. KIM harus dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, berkedudukan di kelurahan/desa, ditetapkan minimal oleh Kepala Desa/Lurah, terdaftar di Dinas Kominfo.

Syarat administratif Kepengurusan KIM ialah bukan ASN, tidak terlibat tindak kriminal/tersangkut kasus pidana, tidak berafiliasi dengan parpol tertentu, tidak berafiliasi dengan LSM. KIM bisa menjadi motor penggerak untuk membangun informasi di masyarakat. “Untuk target 1 desa 1 KIM,” harapnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)