Satgas PPA ( Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak ) adalah tim yang dibentuk untuk melindungi dan menangani masalah perempuan dan anak, terutama yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi. Satgas PPA berfungsi sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, baik di tingkat kabupaten maupun desa/kelurahan. Hari ini Satgas PPA lakukan sosialisasi di SMPN 3 Plaosan sebagai hasil kerja bareng Dinas PPKB PP dan PA Magetan. Senin (16/6/2025), diikuti Polres Magetan, Kejaksaan Magetan, Dikpora, Guru dan Siswa Siswi SMPN 3 Plaosan.
Dijelaskan Plt. Kepala PPKB PP dan PA Miftahuddin, “Satgas PPA Goes To Scholl ini untuk, meningkatkan kesadaran dan pemahaman khususnya bagi warga sekolah,” jelasnya. Agar seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, guru, staf, hingga orang tua, memiliki pemahaman yang komprehensif tentang berbagai bentuk kekerasan (fisik, psikis, seksual, penelantaran), serta cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan. Membangun lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak, mencegah terjadinya kekerasan dan pernikahan anak.
“Selain pencegahan, sosialisasi juga memperkenalkan prosedur dan mekanisme penanganan kasus kekerasan di sekolah, termasuk alur pelaporan, pendampingan, dan koordinasi dengan pihak berwenang
(kepolisian, dan P2T&P2A),” imbuh Miftahuddin.