335 koper besar milik Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Magetan dari Kloter 51, hari ini di berangkatkan oleh Kemenag Magetan ke Surabaya, selanjutnya koper-koper ini akan diterbangkan menuju tanah suci. Sejumlah 4 truk disiapkan dan diberangkatkan dari depan Kantor Kemenag, Kamis (15/5/25).
Proses pemberangkatan koper akan di lakukan secara bertahap dalam lima gelombang sesuai pembagian syarikhah dan kewajiban baru dari otoritas Arab Saudi.
Terkait koper para Jamaah Calon Haji di wajibkan mengikuti aturan dalam hal barang bawaan dalam koper tersebut, seperti dilarang membawa senjata tajam, benda yang mudah menimbulkan api dan berat bawaan maksimal 31kg.
Supaya tidak tertukar koper tersebut di beri penanda sewajarnya, jamaah tidak di perbolehkan memberikan penanda ekstrem dan hanya di perbolehkan menggunakan pita atau kain warna.
Sebagai informasi untuk jumlah Jamaah Calon haji dari Magetan tahun 2025 terdapat 429 Jamaah Calon Haji yang terbagi menjadi lima syarikhah sesuai kloternya yaitu RWF ada 335 jamaah, RHL ada 81 jamaah, RKN ada 7 jamaah, SNA ada 4 jamaah dan RFH ada 2 jamaah.Dalam pemberangkatan jamaah di damping oleh tim dari KBIH serta petugas haji.(Diskominfo:swr / fa2 / IKP1)