Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penandatanganan Nota Kesepakatan/Perjanjian Kerja Sama serta Monitoring dan Evaluasi MPP pada Kamis (5/11) di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha.
Menurut Kepala DPMPTSP, tujuan kegiatan ini adalah melakukan evaluasi untuk meninhkatkan indeks kepuasan masyarakat. Tak hanya penyampaian evaluasi tetapi juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan oleh Dinas/Instansi yang tergabung dalam MPP.
Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang tergabung dalam MPP dan hadir dalam rapat koordinasi hari ini.
MPP sudah beroperasional selama 5 tahun sejak 2021. Maka dari itu, dibutuhkan monitoring dan evaluasi rutin untuk mengetahui hal-hal apa saja yang perlu perbaikan agar pelayanan publik tetap berjalan lancar.
Menurut Bupati Magetan, Nanik Sumantri, MPP bukan sekadar bangunan tetapi wadah yang menyatukan berbagai pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.
“Jumlah pelayanan yang ada terus meningkat sejak pertama kali MPP rilis. Pada awalnya hanya ada 20-an layanan, sekarang sudah ada 100 lebih layanan,” jelas Bunda Nanik.
Akhir kata, Bunda Nanik berharap MPP bisa terus menjadi pelayan bagi masyarakat, memenuhi kebutuhan dengan kualitas terbaik.(Prokopim/be/nn/KD1)













