DPRD Magetan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027

Bupati Magetan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan.

Rapat diikuti unsur Forkopimda, pimpinan dan perwakilan fraksi DPRD, serta kepala perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda 10 September 2026 terkait penjelasan Bupati atas Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD mengapresiasi proses yang telah berjalan dengan baik di tengah berbagai dinamika.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Golkar, Rudiyanto, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan dan perkembangan kondisi daerah, termasuk aspek ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

“Penyusunan APBD Tahun 2027 harus dilakukan secara cermat, matang, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui proses ini, diharapkan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Prokopim/edh/adm)