Pemerintah Kabupaten Magetan merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,86 triliun. Langkah strategis ini disiapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tekanan fiskal dan dinamika global. Hal tsb disampaikan oleh Wakil Bupati Magetan Kang Suyat pada rapat Paripurna Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD T.A 2027, Kamis (10/9/2026).
Penyusunan anggaran ini berangkat dari capaian positif pembangunan Magetan yang terus membaik. Kualitas hidup masyarakat juga menunjukkan peningkatan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 73,85 serta laju pertumbuhan ekonomi yang menguat hingga 5,8 persen pada awal tahun 2026.
Meski demikian, Magetan harus bersiap menghadapi sejumlah tantangan, seperti penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, potensi dampak perubahan iklim terhadap ketersediaan pangan, hingga agenda penyelenggaraan Pilkades serentak pada tahun 2027.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah menerapkan pendekatan money follows program priority. Pendekatan ini memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi warga, bukan sekadar rutin organisasi.
Dari estimasi pendapatan sebesar Rp1,82 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp356,24 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,46 triliun, pemerintah memprioritaskan Belanja Operasi sebesar Rp1,41 triliun. Alokasi ini diperuntukkan bagi pelayanan dasar, bantuan sosial, subsidi pengendalian inflasi, serta pemenuhan hak-hak pegawai.
Sementara itu, defisit anggaran yang timbul akan ditutup secara terukur menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp45,37 miliar. Seluruh alokasi R-APBD 2027 disalurkan melalui tujuh pilar prioritas pembangunan diantaranya SDM Andal, Komoditas Unggul, Birokrasi Tanggap, Masyarakat Sejahtera, Ekonomi Kuat, Infrastruktur Mantap dan Magetan Harmonis.(Prokopim/edh/be/KD1)








