Pemkab Magetan dan DPRD Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027

Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD Kabupaten Magetan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Jumat (14/08).

Bupati Magetan Bunda Nanik menyampaikan, dari sisi pendapatan, Pemkab Magetan masih bergantung pada Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi, sembari terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, kebijakan belanja diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, mandatory spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Pembahasan KUA-PPAS ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027. Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan tanggung jawab bersama dalam mencapai target pembangunan,” ujar Bunda Nanik.

Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 selanjutnya menjadi landasan bagi OPD dalam menyusun RKA APBD Tahun Anggaran 2027, dengan harapan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Magetan.(Prokopim/adm/KD1)