Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati terhadap APBD TA 2025: Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban

‎Berbagai kebijakan keuangan daerah tahun 2025,meliputi kebijakan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah serta kebijakan pembiayaan daerah,telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan dan hasilnya dilaporkan dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Terkait hal tersebut, hari ini DPRD Magetan menggelar rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kab. Magetan, Selasa (28/7/26). Rapat ini diikuti oleh Bupati Magetan, Plt. Ketua DPRD Magetan beserta para Wakil Ketua, Forkopimda, dan OPD.

‎Plt. Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengatakan bahwa Badan Anggaran menyambut positif kinerja pendapatan daerah. Pada tahun 2025, pendapatan Pemerintah Kabupaten Magetan telah melampaui target atau terealisasi 102,52% dari target yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2025.

‎Untuk itu, DPRD mendorong agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas kebijakan keuangannya agar perencana, penganggaran, dan pelaksanaannya lebih cermat serta akurat, sehingga kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah menjadi jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

‎Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, “Kita sepakat bahwa realisasi APBD tahun 2025 hasil audit BPK-RI menjadi dasar yang akan disepakati DPRD dalam keputusan DPRD tentang persetujuan bersama terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2025 yang akan menjadi dokumen daerah,” ujarnya.

‎Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan bahwa selama proses pembahasan mulai dari tahap awal sampai akhir, catatan, rekomendasi, serta harapan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD maupun melalui rapat pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta SKPD terkait, akan dijadikan rujukan dan ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBD di masa mendatang oleh Pemerintah Kabupaten Magetan.

‎”Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, kepada segenap anggota DPRD, badan anggaran, komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD, yang memberikan dukungan, dorongan, semangat dan komitmen bersama serta adanya sinergitas dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Magetan yang lebih baik,” ucapnya.

‎Tidak hanya sekadar mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi lebih dari itu mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, serta tercapainya derajat transparansi, value for money, dan akuntabilitas yang semakin tinggi, imbuhnya.(Diskominfo:wan / fa2 /