Korban tertimpa Pohon Tumbang Di Jl. Raya Maospati – Ngawi Dapatkan Santunan Dari Pemerintah Magetan

Laila Devita Sari, 21, warga Desa Kec. Geneng, Kab. Ngawi, yang meninggal karena tertimpa pohon saat melintasi Jalan Raya Maospati-Ngawi, tepatnya di Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Kab. Magetan dapatkan santunan dari Pemerintah Kab. Magetan. Rabu (30/10). Pj. Bupati Magetan juga didampingi Forkopimda serta OPD terkait mendatangi rumah korban tertimpa pohon tersebut.

Pj. Bupati Magetan Nizhamul, SE., M.M, mengatakan “Kami mendengar ada warga Ngawi yang meninggal dunia di wilayah kami (Magetan) yang tertimpa pohon dipinggir jalan. Kami bersama Forkopimda berempati untuk berkunjung kerumah korban dan sedikit memberi bantuan,” ucapnya. “Dalam hal ini masalah pohon akan kami tata kembali, sekiranya pohon yang sudah tua harus segera ditebang karena bisa saja membahayakn para pengendara yang melintas dibawah pohon tersebut,” pungkasnya. Nanti akan ditinjau bersama Dinas PUPR pohon mana yang akan ditebang agar tidak terjadi insiden seperti ini kembali. Pj Bupati bersama Forkopimda juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban serta memberikan tali asih kepada keluarga korban.

Setelah takziah korban tertimpa pohon, Pj. Bupati beserta Forkopimda dan OPD terkait mengunjungi rumah warga yang rusak akibat terjangan angin ribut beberapa waktu lalu di area Kelurahan Manisrejo Kecamatan Karangrejo.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)