Pimpin Rapat Evaluasi Inflasi, Sekjen Kemendagri Tekankan Fokus Penanganan Pasca-Bencana dan Stabilitas Harga 2026

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, memimpin rapat koordinasi evaluasi pengendalian inflasi daerah secara virtual pada Senin (12/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Tomsi membedah capaian inflasi nasional tahun 2025 dan memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala daerah serta kementerian terkait untuk menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2026.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Tomsi memaparkan bahwa inflasi tahunan (year-to-year) Indonesia periode Januari hingga Desember 2025 berada di angka 2,92%. Angka ini dinilai masih cukup terkendali meski Indonesia sedang menghadapi situasi sulit.

“Dengan angka 2,92 persen, dalam kondisi negara kita sedang mengalami musibah di wilayah Sumatera Utara, Sumatra Barat dan Aceh, ini adalah hasil perjuangan semua pihak. Meskipun terjadi lonjakan di beberapa titik, Alhamdulillah kita masih berada dalam rentang batasan yang ditetapkan,” ujar Tomsi.

Sesuai parameter Bappenas, angka inflasi ideal berada pada titik tengah 1,5% hingga 2,5%, dengan batas atas toleransi di level 3,5%. Tomsi menjelaskan pentingnya menjaga keseimbangan angka ini.

Batas Bawah (1,5%): Jika inflasi di bawah angka ini, petani dan produsen akan merugi karena harga jual yang terlalu rendah.

Batas Atas (3,5%): Jika melebihi angka ini, daya beli masyarakat (konsumen) akan terganggu.

Setelah mendengarkan pemaparan dari berbagai kementerian, Sekjen Kemendagri memberikan instruksi khusus. Ia meminta seluruh kementerian, kepala daerah, dan kepala dinas di seluruh Indonesia untuk fokus membedah masalah yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Tomsi menegaskan bahwa pada rapat minggu depan, pemerintah akan memaparkan daftar daerah yang memiliki “Rapor Merah” selama tahun 2025.

“Pemerintah daerah yang rapornya merah akan dimintai penjelasan mengenai upaya apa saja yang akan ditempuh pada tahun 2026. Komitmen pemerintah pusat jelas, memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen,” tegasnya.

Di sela rapat, agenda juga diisi dengan pemaparan dari Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., mengenai peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Imran memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Berdasarkan data realisasi dukungan penganggaran perumahan pada APBD Kabupaten/Kota tahun 2025, Magetan berhasil menempati posisi kedua nasional dalam daftar 10 besar daerah dengan realisasi tertinggi. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Magetan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui sektor hunian.

.

Sementara itu rakor pengendalian inflasi Pemkab Magetan mengikuti dari Ruang Jamuan Pendapa Surya yang di hadiri Bupati Magetan, Bunda Nanik, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan beserta anggota TPID Kabupaten Magetan lainnya.(Prokopim/gtm/ahm)